Jumat, 06 Januari 2017

Perbedaan Isi Kurikulum 2013 dengan KTSP 2006



Nama : Rima Farida
Nim     :14-03000358-31

Perbedaan Isi Kurikulum 2013 dengan KTSP 2006
Pengertian Kurikulum
            Secara konseptual, kurikulum merupakan suatu respon pendidikan terhadap kebutuhan masyarakat dan bangsa dalam membangun generasi muda bangsanya. Kurikulum harus menjamin pemberdayaan siswa pada semua aspek kompetensi, yang memungkinkan siswa siap menjadi warga masyarakat yang bermutu.  Oleh pihak sekolah, pemberdayaan siswa dilakukan dengan segala cara, menata proses pembelajaran sesuai situasi dan lingkungannya. Pikiran ini sebenarnya telah diakomodir oleh KTSP selama ini. Romine (dalam Hamalik, 2010:18) menyatakan:
“Curriculum is interpreted to mean all of the organized courses, activities, and experiences which pupils have under direction of the school, whether in the classroom or not”
            Jadi, kurikulum diinterpretasikan untuk ‘mengorganisasikan’ semua pelajaran, aktivitas, dan pengalaman siswa di bawah arahan pihak sekolah, entah di dalam kelas atau di luar kelas. Di sini, guru memiliki peran sangat vital dalam menata proses pembelajaran.
            Standar Proses KTSP diatur dalam Permendiknas No 41 Tahun 2007, sedangkan standar proses Kurikulum 2013 diatur dalam Permendikbud No 65 Tahun 2013. Kedua peraturan menteri ini masing-masing menjadi dasar hukum pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah untuk mencapai kompetensi lulusan. Dalam hal ini, dengan berlakunya Permendikbud No 65 Tahun 2013 maka Permendiknas No 41 Tahun 2007 dinyatakan tidak berlaku lagi. Pada Permendikbud No 65 Tahun 2013 pasal 1 ayat 1, dinyatakan bahwa Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah selanjutnya disebut Standar Proses, merupakan kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah untuk mencapai kompetensi lulusan.
            Mengenai inovasi kurikulum 2013, menarik untuk dikaji apakah Permendiknas No 41 Tahun 2007 pantas diubah karena memiliki banyak kekurangan ataukah malah sebaliknya. Karena dalam edaran Bahan Uji Publik Kurikulum 2013, disebutkan bahwa ada empat elemen perubahan dari KTSP 2006 ke kurikulum 2013, yaitu (1) standar isi, (2) standar proses, (3) standar penilaian dan (4) standar kompetensi lulusan. Sehingga perlu bagi kita untuk mengkaji mengenai perbedaan esensial antara kurikulum 2013 dengan KTSP 2006.

Berikut ini adalah perbedaan isi kurikulum 2013 dan KTSP 2006:
No
Kurikulum 2013
KTSP
1
SKL  (Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan terlebih dahulu, melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan Standar Isi, yang bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013
Standar Isi ditentukan terlebih dahulu melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun 2006
2
Aspek kompetensi lulusan ada keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan
lebih menekankan pada aspek pengetahuan
3
di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-VI
di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-III
4
Jumlah jam pelajaran per minggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibanding KTSP
Jumlah jam pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding Kurikulum 2013
5
Proses pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan ilmiah (saintific approach), yaitu standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
Standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi
6
TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) bukan sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai media pembelajaran
TIK sebagai mata pelajaran
7
Standar penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.
Penilaiannya lebih dominan pada aspek pengetahuan
8
Pramuka menjadi ekstrakuler wajib
Pramuka bukan ekstrakurikuler wajib
9
Pemintan (Penjurusan) mulai kelas X untuk jenjang SMA/MA
Penjurusan mulai kelas XI
10
BK lebih menekankan mengembangkan potensi siswa
BK lebih pada menyelesaikan masalah siswa



Tidak ada komentar:

Posting Komentar